Polisi ungkap dua pria pencuri motor di Jaktim bermodus cari kerja

1 week ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap modus dua pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian sepeda motor di wilayah Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), yaitu mencari pekerjaan.

"Tapi itulah modus yang dilakukan oleh mereka. Jadi, kalau mencari lapangan kerja di jalanan kan tidak ada, harus jelas. Sehingga itu kesimpulan mereka adalah memang sengaja seperti itu," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno dalam konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat.

Dua pria asal Bogor itu diketahui gagal melancarkan niatnya untuk mencuri sepeda motor di kawasan Pondok Kopi karena dipergoki korban dan warga

Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Robusta, RT 05 RW 11, Kelurahan Pondok Kopi.

Sutikno menyebutkan pencurian itu dilakukan oleh dua orang pelaku yang berinisial MN (27) dan M (23).

Keduanya berniat mencuri secara spontan setelah melihat sepeda motor Yamaha NMAX terparkir di depan sebuah minimarket dalam kondisi kunci masih tergantung.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku, yaitu saat berjalan di Jalan Robusta, mereka melihat ada sepeda motor terparkir di minimarket dengan kunci masih menempel. Dari situ, timbul niat untuk mengambil kendaraan tersebut," jelas Sutikno.

Akan tetapi, kedua pelaku itu dapat diamankan di lokasi kejadian dengan bantuan warga setempat. Kemudian, kedua pelaku dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sutikno mengatakan pelaku sempat berdalih sedang mencari pekerjaan saat berkeliling di kawasan tersebut. Alasan itu pun menjadi bagian dari modus pelaku untuk mengelabui situasi dan mencari kesempatan.

"Mereka beralasan sedang mencari kerja, tapi itulah modus yang dilakukan. Kalau mencari lapangan kerja di jalan kan tidak ada. Itu kesimpulan kami, memang sengaja mencari kesempatan," ujar Sutikno.

Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Jaktim

Dia bahkan menilai alasan kedua pelaku tersebut tidak masuk akal, mengingat peristiwa itu terjadi pada malam hari.

"Jam delapan malam, mau cari kerja di mana? Cari kerja di jalan raya kan? Modusnya seperti itu,” ucap Sutikno.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui merupakan warga Bogor, Jawa Barat. Polisi juga memastikan pencurian tersebut baru pertama kali dilakukan oleh para pelaku.

"Sesuai hasil pemeriksaan, yang bersangkutan baru sekali ini melakukan tindak pidana tersebut," tegas Sutikno.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Perlu kami garis bawahi, saat ini sudah diberlakukan KUHP yang baru. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” ungkap Sutikno.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci sepeda motor milik korban. Setelah pemeriksaan awal rampung, selanjutnya penyidik melakukan pengembangan guna memastikan jika pelaku pernah terlibat dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.

Dari kejadian itu, Sutikno pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum.

"Kami menekankan pentingnya memastikan kunci kendaraan dicabut dan sistem pengaman digunakan untuk mencegah kejahatan," imbau Sutikno.

Baca juga: Pencuri sepeda motor tembak warga di Jakbar

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencurian ponsel di Cipayung

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article