Ilustrasi .(Antara)
PANASIHAT Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi menyatakan bahwa Polri telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk memperkirakan dampak pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota kepolisian merangkap jabatan sipil.
Menurutnya, keputusan tersebut bersifat wajib dan tinggal menunggu mekanisme eksekusi. “Kapolri sudah membentuk Pokja untuk menghitung-hitung dampak dari putusan ini. Otomatis harus dilaksanakan, hanya saja pelaksanaannya kapan, sekarang belum tahu persis,” ujar Aryanto dalam keterangannya, Jumat (21/11).
Ia menjelaskan bahwa jika aturan tersebut diterapkan penuh, maka anggota polisi aktif yang saat ini ditempatkan di kementerian dan lembaga harus memilih jalur kariernya.
“Kalau tidak boleh merangkap, otomatis yang masih dinas dan rangkap di kementerian dan lembaga paling tidak harus memilih, apakah pensiun dari kepolisian atau ingin kembali ke kepolisian,” katanya.
Selain itu, Aryanto menilai potensi kembalinya ribuan anggota polisi dari jabatan sipil justru tidak akan menjadi beban organisasi. Menurutnya, jumlah personel Polri saat ini berada di bawah kebutuhan ideal.
“Jumlah personel polisi sekarang baru 420 ribuan, idealnya 700 ribuan. Jadi kita masih kekurangan tenaga kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kembalinya anggota polisi ke institusi justru bisa memperkuat fungsi pelayanan. “Layanan polisi saat ini kurang bagus karena salah satunya kurang personel. Dengan pengembalian anggota ini, justru menambah tenaga,” jelas Aryanto.
Lebih lanjut, Aryanto menilai bahwa selama ini kekurangan personel membuat sejumlah anggota ditempatkan ke kementerian dan lembaga, sehingga kapasitas tugas internal Polri ikut berkurang.
Atas dasar itu, lanjut Aryanto, penarikan kembali anggota aktif dinilai bisa memperbaiki kualitas kerja kepolisian. Ia juga menyebut ini menjadi momentum yang baik bersamaan dengan tuntutan publik terhadap reformasi Polri.
“Kebutuhan sumber daya manusia kepolisian itu masih kurang sekitar 300.000. Pengurangan personel karena penugasan keluar mengurangi kemampuan polisi yang semestinya profesional,” ujarnya. (Dev/P-2)

1 month ago
10





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5274842/original/066514900_1751813073-Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425070/original/013103300_1764211382-ARNE.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425161/original/045302800_1764215576-atletico_madrid_vs_inter_milan.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5079575/original/007201300_1736152577-1735888186921_ciri-tensi-rendah.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4668817/original/047647600_1701319471-person-holding-world-aids-day-ribbon.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424978/original/015359200_1764192932-virgil_van_dijk_protes_liverpool_psv_ap_jon_super.jpg)



English (US) ·