Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (16/1) kemarin, mulai dari pria asusila di Transjakarta hingga pemukulan wanita.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Transjakarta serahkan penumpang yang masturbasi di bus ke polisi
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyerahkan seorang penumpang yang melakukan tindakan masturbasi di bus Transjakarta pada Kamis (15/1) ke kepolisian.
"Mengingat adanya aspek pidana, petugas kami di lapangan sudah mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM saat dikonfirmasi, Jumat.
2. Polrestro Jakut tangkap dua pelaku asusila di bus Transjakarta
Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban seorang wanita berinisial AMY (25) saat berada di dalam bus Transjakarta di kawasan Penjaringan, pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB.
“Kedua pelaku ini dijerat pasal 406 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Jakarta, Jumat.
3. Kuasa hukum Jokowi ajukan "RJ" dua tersangka kasus ijazah palsu
Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan Restorative Justice (RJ) terhadap dua tersangka kasus laporan dugaan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto yang dikonfirmasi pada Jumat.
4. Polisi tangkap pria yang pukul wajah perempuan hingga berdarah di Koja
Polsek Koja, Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial YJJG (28) yang memukul wajah perempuan hingga berdarah saat terjadinya banjir di daerah setempat pada Selasa (13/1) dini hari.
“Kami menangkap pelaku pada Rabu (14/1) sekitar pukul 17.30 WIB usai melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Koja Kompol Andri Suharto di Jakarta, Jumat.
5. Polisi terbitkan SP3 terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu
Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yaitu Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan SP3 tersebut diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5274842/original/066514900_1751813073-Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425070/original/013103300_1764211382-ARNE.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425161/original/045302800_1764215576-atletico_madrid_vs_inter_milan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5079575/original/007201300_1736152577-1735888186921_ciri-tensi-rendah.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4668817/original/047647600_1701319471-person-holding-world-aids-day-ribbon.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424978/original/015359200_1764192932-virgil_van_dijk_protes_liverpool_psv_ap_jon_super.jpg)



English (US) ·