DPR Diminta Transparan Membahas RUU Perampasan Aset

3 days ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

DOSEN komunikasi politik Universitas Padamadina, Hendri Satrio, berharap Dewan Perwakilan Rakyat membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset secara transparan. Tujuannya, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR.

Hendri mengapresiasi pembahasan RUU Perampasan Aset yang diajukan oleh pemerintah ke DPR sejak 2012. Namun, kata dia, DPR seharusnya melibatkan publik secara luas, termasuk komunitas sipil agar masyarakat tak hanya menjadi penonton hasil akhir dari pembahasan tersebut.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Pada pembukaan tadi sudah disiarkan secara terbuka kepada publik, ke depannya juga jangan publik dibiarkan hanya menjadi penonton saja, tapi mereka dilibatkan," kata Hendri, pada Jumat, 16 Januari 2026.

Pendiri lembaga Survei KedaiKOPI ini mengatakan RUU Perampasan Aset ini harus memiliki klasifikasi yang jelas mengenai aset yang dirampas. Tujuannya, agar pelaksanaan undang-undang itu nantinya selalu adil dan tidak merugikan pihak-pihak yang tidak secara langsung terlibat dalam suatu perkara.

"Perlu sekali klasifikasi aset yang jelas dan transparan agar tidak ada kambing hitam, terutama keluarga pelaku yang ikut menanggung akibat dari pelaksanaan undang-undang tersebut padahal mereka tidak terlibat," ujar Hendri.

Ia mengingatkan, keadilan dalam undang-undang itu nantinya akan tercapai ketika pasal-pasalnya tidak menjadi alat untuk menyandera atau menyingkirkan lawan politik. Hendri juga mengingatkan agar DPR mempertegas pasal pengawasan dalam undang-undang tersebut. Sebab, keberadaan undang-undang itu nantinya berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik.

"Tanpa pengawasan ketat, RUU ini berisiko menjadi instrumen kekuasaan daripada instrumen hukum," kata dia.

Komisi III DPR mulai membahas Rancangan Undang-undang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana pada Kamis, 15 Januari 2026. Pembahasan awal itu dilakukan setelah Badan Keahlian DPR menyelesaikan laporan penyusunan naskah akademik dan draf RUU, yang dimulai sejak November 2024.

RUU Perampasan Aset yang disusun oleh Badan Keahlian itu terdiri atas 8 bab dan 62 pasal. Rancangan itu mencakup ketentuan umum, ruang lingkup, aset tindak pidana yang dapat dirampas, hukum acara perampasan aset, kerja sama internasional, pendanaan, dan ketentuan penutup.

Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati mengatakan DPR berkomitmen melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia mengatakan keberadaan undang-undang itu nantinya menjadi upaya memaksimalkan pemberantasan berbagai tindak pidana, termasuk perkara yang bernuansa keuntungan finansial.

Politikus Partai Golkar mengatakan penegakan hukum sepatutnya tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku tindak pidana, melainkan juga berfokus pada pemulihan kerugian negara. "Bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana," kata Sari dalam rapat bersama Badan Keahlian DPR, Kamis, 15 Januari 2026.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Cara Mencegah UU Perampasan Aset Jadi Alat Politik Penguasa

Read Entire Article