Pajak Karbon Indonesia dan Ilusi Transisi Energi

1 week ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ilustrasi pajak karbon. Sumber Foto: https://pixabay.com/ (Ilustrasi Pemungutan Pajak)

Indonesia tengah berada di persimpangan penting dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Di satu sisi, negara ini berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Paris Agreement secara signifikan pada 2030.

Di sisi lain, struktur ekonomi nasional masih sangat bergantung pada energi fosil, terutama batu bara, yang menjadi penyumbang utama emisi karbon.

Indonesia kerap disebut sedang memasuki era transisi energi. Salah satu buktinya adalah pengenaan pajak karbon, yang digadang sebagai instrumen untuk menekan emisi dan mendorong ekonomi hijau.

Namun di balik narasi tersebut, muncul pertanyaan mendasar: Apakah pajak karbon Indonesia benar-benar dirancang untuk mengubah arah ekonomi, atau hanya sekadar memberi kesan seolah kita sudah “berbuat sesuatu”?

Secara teori, pajak karbon berangkat dari konsep pigovian tax yang dikemukakan oleh seorang ekonom bernama Arthur C. Pigou. Pigovian tax sendiri berarti pajak yang dikenakan pada aktivitas ekonomi yang menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan (Maghfirani et al., 2022).

Logika sederhananya: jika aktivitas pencemaran menjadi lebih mahal, pelaku ekonomi akan terdorong untuk mengurangi emisi atau beralih ke teknologi yang lebih bersih.

Sumber Foto: https://pixabay.com/ (Ilustrasi Persetujuan Tarif)

Di Indonesia, tarif pajak karbon ditetapkan sebesar Rp30.000 per ton CO₂e. Angka ini tergolong sangat rendah, bahkan nyaris tak terasa bagi sektor industri padat energi.

Dalam praktiknya, biaya tersebut tidak cukup signifikan untuk memengaruhi keputusan investasi atau mendorong perubahan teknologi. Akibatnya, pajak karbon berpotensi kehilangan fungsi utamanya sebagai sinyal ekonomi.

Ironisnya, di saat pemerintah mulai memungut pajak karbon, negara justru masih memberikan subsidi besar-besaran pada energi fosil (Maqoma, 2025). Batu bara, BBM, dan listrik berbasis fosil tetap dijaga agar harganya murah melalui berbagai skema kompensasi dan subsidi. Jika dilihat, kebijakan ini malah menciptakan kontradiksi yang sulit diabaikan: emisi dikenai pajak, tetapi sumber emisinya tetap dimanjakan.

Sumber Foto: https://pixabay.com/ (Ilustrasi Pembangkit Listrik)

Kondisi ini membuat pajak karbon berjalan pincang sejak awal. Sinyal harga yang seharusnya mendorong peralihan ke energi bersih menjadi teredam oleh harga energi fosil yang artifisial. Bagi pelaku usaha, logika ekonominya menjadi sederhana: selama energi fosil masih murah, tidak ada urgensi nyata untuk beralih.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah kesiapan implementasi. Penerapan pajak karbon sempat direncanakan mulai 2022, tetapi ditunda hingga 2025 (Muzakki, 2025).

Penundaan ini menunjukkan bahwa sistem pendukung—mulai dari regulasi teknis hingga pemantauan emisi—belum siap sepenuhnya. Ketika kebijakan diluncurkan tanpa kesiapan institusional yang kuat, risiko kebingungan bagi publik, ketidakpastian hukum, dan resistensi pelaku usaha menjadi semakin besar.

Sumber Foto: https://pixabay.com/ (Ilustrasi CO2 yang Dibutuhkan Manusia Untuk Hidup)

Di sisi lain, pajak karbon sebenarnya memiliki potensi strategis. Jika dirancang dengan serius, kebijakan ini bisa menjadi pintu masuk bagi investasi hijau, terutama ketika terintegrasi dengan pasar karbon nasional.

Pendapatan dari pajak karbon juga dapat digunakan untuk mendanai energi terbarukan atau melindungi kelompok rentan dari dampak transisi energi, seperti yang dilakukan oleh Kanada (Criqui et al., 2019).

Namun, potensi tersebut hanya akan terwujud jika pajak karbon tidak berhenti sebagai simbol kebijakan. Tanpa kenaikan tarif yang bertahap dan jelas, tanpa reformasi subsidi energi fosil, serta tanpa transparansi penggunaan penerimaan pajak, pajak karbon berisiko menjadi ilusi transisi energi saja. Terlihat progresif di atas kertas, tetapi minim dampak di lapangan.